BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Akhlak
Secara etimologis akhlaq (Bahasa Arab) adalah
bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti, perangai tingkah laku atau
tabiat. Berakar dari kata khalaqa yang berarti menciptakan. Seakar
dengan kata Khaliq ”Pencipta”, makhluk (yang diciptakan) dan khaliq (penciptaan).
Dengan asal tersebut maka definisi akhlaq adalah tata perilaku seseoang
terhadap orang lain dan lingkungannya.
Akhlak secara
terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan
secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Kesamaan akar kata diatas mengisyaratkan bahwa dalam
akhlaq tercakup pengertian terciptanya keperpaduan antara kehendak Khaliq (Tuhan) dengan perilaku
makhluk (manusia).
B.
Akhlak Bermasyarakat
Akhlaq kepada masarakat
adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang dilakukan secara spontan
tanpa pertimbangan terlebih dahulu dalam lingkungan atau kehidupaan.
Kita harus memperhatikan saudara (kaum muslim
semuanya) dan juga tetangga kita. Tetangga selalu ada
ketika kita membutuhkan bantuan. Seperti yang diriwayatkan dari Anas ra bahwa
Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah beriman seoarang dari kalian hingga ia menyukai saudaranya
sebagaimana ia menyukai dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari)
Dari hadits shahih
bahwasannya Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak masuk sorga
orang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya” (H.R Muslim).
Kehidupan
di masyarakat pastilah akan menjumpai kegiatan silaturahim. Orang
yang berakhlak baik biasanya senang dengan bertamu atau silaturahim karena
ini dapat menguatkan hubungan sesama muslim. Beberapa hal kegiatan dalam masyarakat yaitu:
1.
Bertamu dan menerima
tamu
a.
Bertamu
Bertamu adalah salah satu cara untuk menyambung tali
persahabatan yang dianjurkan oleh Islam. Islam memberi kebebasan untuk umatnya
dalam bertamu. Tata krama dalam bertamu harus tetap dijaga agar tujuan bertamu
itu dapat tercapai. Apabila tata krama ini dilanggar maka tujuan bertamu justru
akan menjadi rusak, yakni merenggangnya hubungan persaudaraan.
Cara bertamu yang baik menurut Islam antara
lain sebagai berikut:
1.
Pilihlah waktu yang
tepat dan jangan terlalu lama.
Islam telah memberi bimbingan dalam
bertamu, yaitu jangan bertamu pada tiga waktu aurat.
Yang dimaksud dengan tiga waktu
aurat ialah sehabis zuhur, sesudah isya’, dan sebelum subuh. Allah SWT
berfirman:
Artinya: “hai orang-orang yang
beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan
orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali
(dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian
(luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’.(Itulah) tiga ‘aurat bagi
kamu. Tidak ada
dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka
melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain).
Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Bijaksana.(QS
An Nur : 58)
Ketiga waktu
tersebut dikatakan sebagai waktu aurat karena waktu-waktu itu biasanya
digunakan. Lazimnya,
orang yang beristirahat hanya mengenakan pakaian yang sederhana (karena panas
misalnya) sehingga sebagian dari auratnya terbuka. Apabila budak dan anak-anak
kecil saja diharuskan meminta izin bila akan masuk ke kamar ayah dan ibunya,
apalagi orang lain yang bertamu. Bertamu pada waktu-waktu tersebut tidak
mustahil justru akan menyusahkan tuan rumah yang hendak istirahat, karena
terpaksa harus berpakaian rapi lagi untuk menerima kedatangan tamunya.
2.
Berpakaian
yang rapi dan pantas
Bertamu dengan memakai pakaian yang
pantas berarti menghormati tuan rumah dan dirinya sendiri. Tamu yang berpakaian
rapi dan pantas akan lebih dihormati oleh tuan rumah, demikian pula sebaliknya.
Allah SWT berfirman :
Artinya: “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu
berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka (kejahatan)
itu bagi dirimu sendiri.... ” (QS Al Isra : 7)
3.
Memberi
isyarat dan salam ketika dating
Sebelum memasuki rumah, yang bertamu hendaklah meminta izin kepada penghuni
rumah dan setelah itu mengucapkan salam.
Allah SWT berfirman:
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam
kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu)
ingat.” (QS An Nur : 27)
Diriwayatkan bahwa:
اِنَّ رَجُلاً اِسْتَأْذَنَ عَلى النَّبِيِّ ص م وَ هُوَ فِى
بَيْتٍ فَقَالَ : “اَلِجُ” فَقَالَ النَّبِيُّ ص م لِجَادِمِهِ : اُخْرُجْ اِلَى
هَذَا فَعَلِّمْهُ الاِسْتِأْذَانَ فَقَلَ لَهُ : قُلْ “السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ
اَدْخُلْ” فَسَمِعَهُ الرِّجَلْ فَقُلْ “السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ اَدْخُلْ”
فَاَذِنَ النَّبِيُّ ص م قَدْ دَخَلَ (رواه ابو داود)
Artinya:”Bahwasanya seorang laki-laki meminta izin ke
rumah Nabi Muhammad SAW sedangkan beliau ada di dalam rumah. Katanya: Bolehkah
aku masuk? Nabi SAW bersabda kepada pembantunya: temuilah orang itu dan ajarkan
kepadanya minta izin dan katakan kepadanya agar ia mengucapkan
“Assalmualikum, bolehkah aku masuk” lelaki itu mendengar apa yang diajarkan
nabi, lalu ia berkata “Assalmu alaikum, bolehkah aku masuk?” nabi SAW memberi izin
kepadanya maka masuklah ia. (HR Abu Daud)
4.
Jangan
mengintip ke dalam rumah
Rasulullah SAW bersabda yang
artinya: “Dari Sahal bin Saad ia berkata: Ada seorang lelaki mengintip
dari sebuah lubang pintu rumah Rasullulah SAW dan pada waktu itu beliau
sedang menyisir rambutnya. Maka Rasullulah SAW bersabda: ”Jika aku tahu engkau
mengintip, niscaya aku colok matamu. Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk
meminta izin itu adalah karena untuk menjaga pandangan mata.” (HR Bukhari)
5.
Minta
izin masuk maksimal sebanyak tiga kali
Jika telah
tiga kali namun belum ada jawaban dari tuan rumah, hendaknya pulang dahulu dan
datang pada lain kesempatan. Meminta izin kepada
pemilik rumah dilakukan maksimal tiga kali itu memiliki sebab, diantaranya:
a.
Ketukan pertama sebagai
isyarat kepada pemilik rumah bahwa telah kedatangan tamu.
b.
Ketukan kedua
memberikan waktu untuk membereskan barang-barang yang mungkin berantakan dan menyiapkan segala sesuatu yang
piperlukan.
c.
Ketukan ketiga biasanya
pemilik rumah sudah siap membukakan pintu. Akan tetapi bisa saja pada waktu
ketukan kedua pemilik rumah sudah membukakan pintu, tergantung situasi dan
kondisi pemilik rumah.
Namun bila pada ketukan ketingga tetap tidak dibukakan
pintu, kemungkinan pemilik rumah tidak bersedia menerima tamu atau sedang tidak
berada di rumah. Merujuk firman Allah SWT:
“Jika kamu tidak menemui seseorang di dalamnya, maka
janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu:
“Kembali (saja) lah ”, maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersiih bagimu
dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nur 24:28)[10]
Rasulullah SAW bersabda:
“Jika seorang di antara kamu telah meminta izin tiga
kali, lalu tidak diizinkan, maka hendaklan dia kembali.” (HR. Bukhari Muslim)
6.
Memperkenalkan
diri sebelum masuk
Apabila tuan rumah belum tahu/belum
kenal, hendaknya tamu memperkenalkan diri secara jelas, terutama jika bertamu
pada malam hari.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits
yang artinya:
“Dari Jabir ra la berkata: Aku
pernah datang kepada Rasulullah SAW lalu aku mengetuk pintu rumah beliau. Nabi
SAW bertanya: “Siapakah itu?” Aku menjawab: “Saya” Beliau bersabda: “Saya,
saya...!” seakan-akan beliau marah.” (HR Bukhari)
Kata “Saya” belum memberi kejelasan.
Oleh sebab itu, tamu hendaknya menyebutkan nama dirinya secara jelas sehingga
tuan rumah tidak ragu lagi untuk menerima kedatangannya.
7.
Tamu
lelaki dilarang masuk kedalam rumah apabila tuan rumah hanya seorang wanita
Dalam hal ini, perempuan yang berada
di rumah sendirian hendaknya juga tidak memberi izin masuk tamunya.
Mempersilahkan tamu lelaki ke dalam rumah sedangkan ia hanya seorang diri sama
halnya mengundang bahaya bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itu, tamu cukup
ditemui diluar saja.
8.
Masuk
dan duduk dengan sopan
Setelah tuan rumah mempersilahkan untuk
masuk, hendaknya tamu masuk dan duduk dengan sopan di tempat duduk yang telah
disediakan. Tamu hendaknya membatasi diri, tidak memandang kemana-mana secara
bebas. Pandangan yang tidak dibatasi (terutama bagi tamu asing) dapat
menimbulkan kecurigaan bagi tuan rumah. Tamu dapat dinilai sebagai orang yang
tidak sopan, bahkan dapat pula dikira sebagai orang jahat yang mencari-cari
kesempatan. Apabila tamu tertarik kepada sesuatu (hiasan dinding misalnya),
lebih ia berterus terang kepada tuan rumah bahwa ia tertarik dan ingin
memperhatikannya.
9.
Menerima
jamuan tuan rumah dengan senang hati
Apabila tuan rumah memberikan
jamuan, hendaknya tamu menerima jamuan tersebut dengan senang hati, tidak
menampakkan sikap tidak senang terhadap jamuan itu. Jika sekiranya tidak suka
dengan jamuan tersebut, sebaiknya berterus terang bahwa dirinya tidak terbiasa
menikmati makanan atau minuman seperti itu. Jika tuan rumah telah
mempersilahkan untuk menikmati, tamu sebaiknya segera menikmatinya, tidak usah
menunggu sampai berkali-kali tuan rumah mempersilahkan dirinya.
10. Mulailah makan dengan membaca
basmalah dan diakhiri dengan membaca hamdalah
Rasulullah bersabda dalam sebuah
hadits yang artinya:
“Jika seseorang diantara kamu hendak
makan maka sebutlah nama Allah, jika lupa menyebut nama Allah pada awalnya,
hendaklah membaca: Bismillahi awwaluhu waakhiruhu.” (HR Abu Daud dan Turmudzi)
11. Makanlah dengan tangan kanan,
ambilah yang terdekat dan jangan memilih
Islam telah memberi tuntunan bahwa
makan dan minum hendaknya dilakukan dengan tangan kanan, tidak sopan dengan
tangan kiri (kecuali tangan kanan berhalangan). Cara seperti ini tidak hanya
dilakukan saat bertamu saja. Melainkan dalam berbagai suasana, baik di rumah
sendiri maupun di rumah orang lain.
12. Bersihkan piring, jangan biarkan
sisa makanan berceceran
Sementara ada orang yang merasa malu
apabila piring yang habis digunakan untuk makan tampak bersih, tidak ada
makanan yang tersisa padanya. Mereka khawatir dinilai terlalu lahap. Islam
memberi tuntunan yang lebih bagus, tidak sekedar mengikuti perasaan manusia
yang terkadang keliru. Tamu yang menggunakan piring untuk menikmati hidangan
tuan rumah, hendaknya piring tersebut bersih dari sisa makanan. Tidak perlu
menyisakan makanan pada piring yang bekas dipakainya yang terkadang menimbulkan
rasa jijik bagi yang melihatnya.
13. Segeralah pulang setelah selesai
urusan
Kesempatan bertamu dapat digunakan
untuk membicarakan berbagai permasalahan hidup. Namun demikian, pembicaraan
harus dibatasi tentang permasalahan yang penting saja, sesuai tujuan
berkunjung. Hendaknya dihindari pembicaraan yang tidak ada ujung pangkalnya,
terlebih membicarakan orang lain. Tamu yang bijaksana tidak suka memperpanjang
waktu kunjungannya, ia tanggap terhadap sikap tuan rumah.
Apabila tuan rumah telah
memperhatikan jam, hendaknya tamu segera pamit karena mungkin sekali tuan rumah
akan segera pergi atau mengurus masalah lain. Apabila tuan rumah menghendaki
tamunya untuk tetap tinggal dahulu, hendaknya tamu pandai-pandai membaca
situasi, apakah permintaan itu sungguh-sungguh atau hanya sekedar pemanis
suasana. Apabila permintaan itu sungguh-sungguh maka tiada salah jika tamu
memperpanjang masa kunjungannya sesuai batas kewajaran.
Hikmah dan Tujuan Bertamu yaitu mempererat tali silaturrahim
dan semangat kebersamaaan antar sesama manusia.
b.
Menerima tamu
Sebagai agama yang sempurna, Islam juga memberi tuntunan
bagi umatnya dalam menerima tamu. Demikian pentingnya masalah ini (menerima
tamu) sehingga Rasulullah SAW menjadikannya sebagai ukuran kesempurnaan iman.
Artinya, salah satu tolak ukur kesempurnaan iman seseorang ialah sikap dalam
menerima tamu. Sabda Rasulullah SAW:
مَنْ كَاَنَ يُؤْمِنُ بِا اللهِ
وَالْيَوْمِ الاَخِرِ فَالْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ (رواه البخارى)
Artinya: “Barang
siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya.”(HR Bukhari)
Salah satu akhlak yang terpuji dalam Islam adalah
menerima dan memuliakan tamu tanpa membedakan status sosial. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia
berkata yang baik atau diam. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari
Akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada
Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Menjamu tamu itu hanya tiga hari. Jizahnya sehari
semalam. Apa yang dibelajakan untuk tamu diatas tiga hari adalah sedekah. Dan
tidak bolaeh bagi tamu tetapmenginap (lebih dari tiga hari). Karena hal itu akan memberatkan tuan rumah.” (HR. Tirmidzi)
Cara bertamu yang baik menurut Islam antara
lain sebagai berikut:
1.
Berpakaian
yang pantas
Sebagaimana orang yang bertamu, tuan
rumah hendaknya mengenakan pakaian yang pantas pula dalam menerima kedatangan
tamunya. Berpakaian pantas dalam menerima kedatangan tamu berarti menghormati
tamu dan dirinya sendiri. Islam menghargai kepada seorang yang berpakain rapi,
bersih dan sopan.
Rasulullah SAW bersabda yang
artinya:
“Makan dan Minumlah kamu, bersedekah
kamu dan berpakaianlah kamu, tetapi tidak dengan sombong dan berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah amat senang melihat bekas nikmatnya pada hambanya.” (HR Baihaqi)
2.
Menerima
tamu dengan sikap yang baik
Tuan rumah
hendaknya menerima kedatangan tamu dengan sikap yang baik, misalnya dengann
wajah yang cerah, muka senyum dan sebagainya. Sekali-kali jangan acuh, apalagi
memalingkan muka dan tidak mau memandangnya secara wajar. Memalingkan muka atau
tidak melihat kepada tamu berarti suatu sikap sombong yang harus dijauhi
sejauh-jauhnya.
3.
Menjamu
tamu sesuai kemampuan
Termasuk
salah satu cara menghormati tamu ialah memberi jamuan kepadanya.
4.
Tidak
perlu mengada-adakan
Kewajiban
menjamu tamu yang ditentukan oleh Islam hanyalah sebatas kemampuan tuan rumah.
Oleh sebab itu, tuan rumah tidak perlu terlalu repot dalam menjamu tamunya.
Bagi tuan rumah yang mampu hendaknya menyediakan jamuan yang pantas, sedangkan
bagi yang kurang mampu hendaknya menyesuaikan kesanggupannya. Jika hanya mampu
memberi air putih maka air putih itulah yang disuguhkan. Apabila air putih
tidak ada, cukuplah menjamu tamunya dengan senyum dan sikap yang ramah.
5.
Lama waktu
Sesuai
dengan hak tamu, kewajiban memuliakan tamu adalah tiga hari, termasuk hari
istimewanya. Selebihnya dari waktu itu adalah sedekah baginya. Sabda Rasulullah
SAW:
اَلضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ اَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَالِكَ
فَهُوَ صَدَقَةُ عَلَيْهِ (متفق عليه)
Artinya: “ Menghormati tamu
itu sampai tiga hari. Adapun selebihnya adalah merupakan sedekah
baginya.” (HR Muttafaqu Alaihi)
6.
Antarkan
sampai ke pintu halaman jika tamu pulang
Salah satu
cara terpuji yang dapat menyenangkan tamu adalah apabila tuan rumah
mengantarkan tamunya sampai ke pintu halaman. Tamu akan merasa lebih semangat
karena merasa dihormati tuan rumah dan kehadirannya diterima dengan baik.
Hikmah dan
Tujuan Bertamu yaitu mempererat tali silaturrahim dan semangat kebersamaaan
antar sesama manusia.
2. Adab bertetangga
a.
Kedudukan
Tetangga
Sesungguhnya
jeleknya hubungan bertetangga merupakan salah satu tanda dekatnya hari
kiamat sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak akan
tegak hari kiamat hingga tampak perzinaan, perbuatan-perbuatan keji, pemutusan
silaturahmi, dan jeleknya hubungan bertetangga.”(HR.
Ahmad, al-Hakim, dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu).
Siapakah yang dimaksud dengan tetangga? Tetangga adalah orang yang terdekat dalam kehidupan,
tidaklah seseorang keluar dari rumah melainkan dia melewati rumah tetangganya.
Di saat dirinya membutuhkan bantuan baik moril maupun materiil, tetangga lah
orang pertama yang dia ketuk pintunya. Bahkan di saat dia meninggal bukan
kerabat jauh yang diharapkan mengurus dirinya, tetapi tetangga lah yang dengan
tulus bersegera menyelenggarakan pengurusan jenazahnya.
Sehingga
dengan begitu mulia dan besar kedudukan tetangga, Allah subhanahu wa ta’ala
memasukkannya di dalam 10 hak yang harus dipenuhi oleh seorang hamba
sebagaimana firman-Nya subhanahu wa ta’ala (artinya): “Beribadahlah hanya
kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan
berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim,
orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu
sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
sombong dan membangga-banggakan diri.” (An-Nisa`: 36)
Demikian
pula hadits-hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang menghasung
kita untuk senantiasa memperhatikan hak-hak tetangga, di antaranya sabda
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Jibril
senantiasa mewasiatkan kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga sampai aku
beranggapan bahwa tetangga akan mewarisi.”(HR. al-Bukhari no. 6014, dari Ummul
Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)
Bahkan
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan kesempurnaan keimanan
seseorang kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan hari akhir dengan sikap
memuliakan tetangga, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa
yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia memuliakan
tetangganya.” (HR. al-Bukhari no. 6019, dari sahabat Abu Syuraih radhiyallahu
‘anhu)
b. Batasan
Tetangga
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
menjelaskan, “Yang benar dalam permasalahan ini adalah bahwa tetangga itu semua
yang teranggap sebagai tetangga secara
adat kebiasaan di suatu tempat atau kondisi terkini, tidak dibatasi
dengan jumlah atau batasan tertentu dalam syariat” (Fathu
Dzil Jalali Wal Ikram syarh Bulughil Maram)
Memuliakan dan berbuat baik kepada tetangga adalah
perkara yang sangat ditentukan dalam syariat islam, hal ini juga telah
diperintahkan Allah dalam Firman-Nya QS. An-Nisa:36)
Sebagai seorang muslim yang baik maka hendaklah kita
senantiasa memperlakukan tetangga kita dengan senantiasa memperhatikan dan
memuliakan haknya. Hak seorang tetangga ini dapat diklasifikasikan menjadi :
1.
Berbuat Baik (Ihsan)
Kepada Tetangga
Diantar ihsab kepada tetangga adalah ta’ziah ketika
mereka mendapatkan musibah, mengucapkan salam ketika mendapatkan kebahagiaan,
menjenguknya ketika sakit, dan bermuka manis ketika bertemu dengannya serta
membantu membimbingnya kepada hal-hal yang bermanfaat dunia akhirat.
2.
Menjaga dan Memelihara
Tetangga
Imam Ibnu Abi Jamroh berkata, menjaga tetangga
termasuk kesempurnaan iman orang jahiliyah dahulu sangat menjaga hal ini
melaksanakan wasiat berbuat baik ini dengan memberikan beraneka ragam sesuai
kemampuan, seperti salam, bermuka manis ketika bertemu, menahan sebab-sebab
yang mengganggu mereka dengan segala macam nya, baik jasmani dan rohani.
3.
Tidak Mengganggu
Tetangga
Telah dijelaskan diatas kedudukan tetatngga yang
tinggi dan hak-haknya yang terjaga di dalam islam. Rasulullah Saw
memperingatkan dengan keras upaya mengganggu tetangga, sebagaimana dalam
sabdanya yaitu:
“Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidakaman
dari kejahatannya” (HR.Muslim).
3.
Adab Pergaulan Dengan
Lawan Jenis
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam bergaul
dengan lawan jenis, diantaranya yaitu :
a.
Senantiasa menundukkan pandangan.
Menundukkan pandangan adalah suatu hal yang sangat
dianjurkan oleh Rasulullah saw karena sesungguhnya dengan menundukkan pandangan,
akan menjadi sebab Allah ridha kepadanya, dan akan senantiasa membuat qalbunya
tentram. Sebab mata adalah cerminan qalbu. “Katakan kepada orang
laki-laki yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara
kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” (An-Nur
: 30)
“Wahai Ali, janganlah engkau turutkan pandangan
(pertama) dengan pandangan (ke-2) karena engkau berhak (yakin tidak berdosa)
pada pandangan (pertama) tetapi tidak hak pada pandangan ke dua” (HR. Abu Daud, Tirmizi).
b.
Menjaga hijab/ tidak berkhalwat
Hal yang kedua yang harus kita perhatikan dalam
bergaul dengan lawan jenis adalah agar kita senantiasa menjaga hijab, tidak
terlalu bercampur baur dengan lawan jenis agar kita senantiasa menjaga
dijauhkan dari fitnah. Selain itu, kita dilarang untuk berkhalwat atau berduan
dengan lawan jenis.
“Janganlah laki-laki berkhalwat dengan seorang
perempuan kecuali bersama mahrom” (HR. Muslim).
Selain itu, di hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam
Ahmad dan Hakim, Rasulullah Saw bersabda “Ketahuilah tidaklah seorang
laki-laki menyendiri dengan seorang wanita kecuali yang ke tiga adalah
syaitan.” Dan di hadits lainpun dikatakan bahwa “Siapa saja
yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangnlah sekali-kali menyendiri
dengan perempuan lain yang tidak disertai mahramnya. Karena ditempat yang sepi
itu ada setan yang senantiasa mengajak berbuat zina” (al-hadits).
c.
Berkomunikasi untuk hal yang penting saja.
Untuk menghindari timbulnya perasaan saling mengagumi
maka dianjurkan untuk membatasi pergaulan dengan lawan jenis. Cukuplah
berkomunikasi untuk hal-hal yang penting dan hindari kebiasaan bercanda dengan
lawan jenis karena ini bisa menimbulkan rasa kagum yang akan berujung pada rasa
cinta. Dan kemungkinan terbesar, cinta ini adalah cinta yang hanya berlandas
pada nafsu dan akan menodai kesucian cinta itu. Oleh sebab itu, kita harus
senantiasa bersikap wara’ dalam bergaul dengan lawan jenis.
4.
Ukhuwah Islamiyah
Ukhuwah Islamiyah bisa diartikan sebagai persaudaraan
di antara umat islam, dimana persaudaraan diantara seorang muslim diibaratkan
sebagai bangunan yang kokoh yang sedang menguatkan. Sebagai umat islam, ada
hal-hal yang harus ditunaikan anatar sesama umat islam sebagaimana yang
dijelaskan Rasulullah dalam sabdanya:
“Apabila engkau berjumpa dengannya, ucapkanlah salam, apabila ia
mengundangmu, penuhilah, apabila dia meminta nasehat kepadamu berilah nasehat,
apabila dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, ucapkanlah Yarhamukallah,
apabila dia sakit, jenguklah dan apabila dia meninggal dunia, antarkanlah
jenazahnya” (HR. Bukhari Muslim)
Jadi, ada 6 hak seorang muslim sebagaimana yang
disebutkan dalam hadits diatas, yaitu:
a.
Apabila engakau berjumpa dengannya, ucapkanlah salam
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata bahwa Rasulullah
saw bersabda,
“Kalian tidak akan masuk surga, kecuali dengan
beriman. Kalian tidak akan beriman, kecuali dengan saling mencintai. Maukah
kalian aku tunjukkan kepada sesuatu yang jika kalian lakukan, maka kalian akan
saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian!” (HR. Muslim)
Salam merupakan salah satu dari nama-nama Allah,
menyebarkan salam berarti banyak menyebut Allah, sebagaimana difirmankan oleh
Allah, sebagaimana difirmankan oleh Allah,
“Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama)
Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”(QS. AL-Ahzab: 35)
b.
Apabila ia mengundangmu penuhilah
Dari Ibnu Umar Ibnu Umar ra., Rasulullah saw
bersabda “Penuhilah undangan jika kalian diundang (HR. Muslim)
dan di hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra., Rasulullah
bersabda “Jika seorang diantara kamu diundang maka hendaklah ia
menghadirinya jika dia sedang berpuasa maka doakanlah dan kalau tidak berpuasa
hendaklah dia makan.” (HR. Muslim No.78)
c.
Apabila dia minta nasehat maka nasehatilah
Menurut istilah syar’i, Ibnu al-Atsir menyebutkan, “Nasehat
adalah sebuah kata yang mengungkapkan suatu kalimat yang sempurna, yaitu
keinginan (memberikan) kebaikan kepada orang yang dinasehati. Makna tersebut
tidak bisa diungkapkan hanya dengan satu kata, sehingga harus bergabung
dengannya kata yang lain” (An-Nihayah (V/62). Ini semakna dengan
defenisi yang disampaikan oleh Imam Khaththabi. Beliau berkata, “Nasehat adalah
sebuah kata yang jami‘ (luas maknanya) yang berarti mengerahkan segala yang
dimiliki demi (kebaikan) orang yang dinasihati. Ia merupakan sebuah kata yang
ringkas (namun luas maknanya). Tidak ada satu kata pun dalam bahasa Arab yang
bisa mengungkapkan makna dari kata (nasehat) ini, kecuali bila digabung dengan
kata lain.” (I’lamul-Hadits (I/189-190) dan Syarah Shahih Muslim
(II/32-33), lihat Fathul Bari (I/167)).
d.
Apabila dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah maka ucapkanlah
Yarhamukallah
Dari Ali ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Apabila
salah seorang di antara kalian bersin, hendaklah mengucapkan alhamdulillah, dan
hendaknya saudaranya mengucapkan untuknya yarhamukallah. Apabila ia mengucapkan
kepadanya yarhamukallah, hendaklah ia (orang yang bersin) mengucapkan yahdii
kumullah wa yushlihu balaakum (artinya = Mudah-mudahan Allah memberikan
petunjuk dan memperbaiki hatimu).” (HR.Bukhari)[10]
e.
Apabila dia sakit, jenguklah
Ada pahala yang besar dalam perbuatan ini dan
menjenguk orang yang sakit sangat dinjurkan. Rasulullah bersabda,
“Barangsiapa menjenguk orang yang sakit, maka ia akan
selalu berada dalam kebun surga.” Orang-orang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa
yang dimaksud dengan kebun surga itu?” Rasulullah menjawab,
“Buah-buahnya.” (HR.Muslim)
f.
Apabila dia meninggal dunia antarkanlah jenazahnya
“Barangsiapa yang mengantarkan jenazah seorang islam
dengan rasa Iman dan karena Allah sematadia menghadirinya sampai di shalati dan
sampai selesai penguburannya, maka ia telah kembali dengan mendapat dua qirath
tiap-tiap qirat itu semisal besarnya gunung uhud.” (HR. Bukhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar